Senin, 22 Agustus 2016

Perhitungan PTKP Tahun 2015


1. Wajib Pajak Tidak Kawin dan memiliki tanggungan
Uraian
Status
PTKP
Wajib Pajak 
TK0
36.000.000,-
+ Tanggungan 1
TK1
39.000.000,-
+ Tanggungan 2
TK2
42.000.000,-
+ Tanggungan 3
TK3
45.000.000,-

2. Wajib Pajak Kawin dan memiliki anak / tanggungan
Uraian
Status
PTKP
+ WP Kawin
K0
39.000.000,-
Tanggungan 1
K1
42.000.000,-
Tanggungan 2
K2
45.000.000,-
Tanggungan 3
K3
48.000.000,-

3. Wajib Pajak Kawin, istri memiliki penghasilan dan digabung dengan suami
Uraian
Status
PTKP
+ WP Kawin
K/I/0
75.000.000,-
Tanggungan 1
K/I/1
78.000.000,-
Tanggungan 2
K/I/2
81.000.000,-
Tanggungan 3
K/I/3
84.000.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar